Belasan Pendemo Tewas, Nepal Cabut Larangan Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 09 September 2025, 08:33 WIB
Belasan Pendemo Tewas, Nepal Cabut Larangan Medsos
Demo rusuh di Nepal (Foto:NDTV)
rmol news logo Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan penggunaan platform media sosial setelah protes besar-besaran yang menewaskan 19 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya.

Keputusan itu disampaikan oleh Jurubicara Kabinet sekaligus Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Prithvi Subba Gurung, pada Selasa pagi, 9 September 2025.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung, dikutip dari Reuters.

Kerusuhan pecah pada Senin, 8 September 2025, ketika ribuan anak muda turun ke jalan untuk memprotes maraknya korupsi dan kebijakan pemerintah yang memblokir platform media sosial. 

Bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan, Amnesty International bahkan melaporkan bahwa pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa.

Pemerintah distrik juga memberlakukan jam malam di beberapa area penting kota untuk meredam eskalasi. Demonstran yang didominasi generasi Z bahkan sempat mencoba menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, LinkedIn, YouTube, dan TikTok.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA