Menkeu Israel Desak Aneksasi Gaza jika Hamas Tak Menyerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 29 Agustus 2025, 11:20 WIB
Menkeu Israel Desak Aneksasi Gaza jika Hamas Tak Menyerah
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich (Foto: Reuters/Ronen Zvulun)
rmol news logo Menteri Keuangan Israel dari kubu sayap kanan, Bezalel Smotrich, memicu kontroversi setelah menyerukan agar Israel mencaplok Jalur Gaza jika Hamas menolak melucuti senjatanya.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 28 Agustus 2025, Smotrich mengatakan bahwa jika Hamas tidak setuju untuk menyerah, melucuti senjata, dan membebaskan tawanan Israel, maka Israel harus mencaplok satu bagian Gaza setiap minggu selama empat minggu. 

Menurutnya, warga Palestina akan terlebih dahulu diperintahkan untuk pindah ke bagian selatan Gaza, sementara Israel akan memberlakukan pengepungan ketat di wilayah utara dan tengah sebelum akhirnya melakukan aneksasi secara bertahap.

“Hal ini dapat dicapai dalam tiga hingga empat bulan,” kata Smotrich, dikutip dari Al-Jazeera, Jumat 29 Agustus 2025.

Hamas menolak keras pernyataan tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, mereka menyebut rencana Smotrich sebagai “seruan untuk memusnahkan rakyat Palestina” dan “pengakuan terbuka atas penggunaan kelaparan serta pengepungan terhadap warga sipil sebagai senjata”.

"Pernyataan Smotrich bukanlah opini ekstremis yang terisolasi, melainkan kebijakan pemerintah yang dinyatakan telah dilaksanakan selama hampir 23 bulan dalam perang Israel terhadap warga Palestina di daerah kantong tersebut," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Hamas juga menegaskan bahwa kebijakan Israel di Gaza bukan sekadar pertempuran militer, melainkan bagian dari “proyek genosida dan pengungsian massal”. 
Kelompok itu pun mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kebijakan tersebut.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA