Risiko Kabur, Rumah Bolsonaro Dijaga Polisi 24 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 27 Agustus 2025, 11:26 WIB
Risiko Kabur, Rumah Bolsonaro Dijaga Polisi 24 Jam
Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro (Foto: Reuters)
rmol news logo Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pengetatan pengamanan di sekitar kediaman mantan Presiden Jair Bolsonaro di Brasilia. 

Keputusan itu diambil karena muncul kekhawatiran Bolsonaro berusaha kabur saat persidangan dugaan konspirasi kudeta memasuki tahap krusial.

Bolsonaro saat ini berada dalam tahanan rumah di sebuah kompleks perumahan elit sejak awal bulan ini. Ia dikenai tuduhan berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan Luiz Inácio Lula da Silva.

“Langkah tambahan berupa patroli 24 jam ini kami anggap tepat dan perlu, mengingat persidangan telah memasuki fase yang menentukan,” kata Moraes dalam putusannya, seperti dikutip dari TRT World, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Kekhawatiran hakim bertambah setelah penyidik menemukan draf surat bertanggal 2024 yang disebut sebagai permohonan suaka Bolsonaro ke Argentina. 

Selain itu, Bolsonaro dan putranya, Eduardo, juga dituduh berusaha mengintervensi jalannya persidangan.

Namun, tim pembela menolak anggapan tersebut. Mereka menyebut surat permohonan suaka itu sudah kedaluwarsa dan tidak bisa dijadikan bukti risiko pelarian. 

“Faktanya, klien kami sejauh ini tetap patuh pada semua perintah pengadilan,” tegas pengacara Bolsonaro dalam pernyataan terpisah.

Moraes menegaskan tambahan pengamanan tidak boleh mengganggu aktivitas harian Bolsonaro maupun merugikan para tetangga di kompleksnya.

Persidangan ini menjadi salah satu ujian hukum paling penting bagi Bolsonaro, yang sejak lengser terus dibayangi kasus korupsi, intervensi pemilu, hingga perannya dalam kerusuhan 8 Januari 2023 di Brasilia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA