Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas jalur-jalur penyelundupan dan aktivitas kriminal lintas batas.
Kapolres Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan pembongkaran akan dilakukan di dermaga-dermaga yang berada di tepi sungai dari Tumpat hingga Rantau Panjang, setelah rencana tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah negara bagian.
“Pembongkaran dermaga-dermaga ini diharapkan dapat sepenuhnya menghilangkan penggunaan rute ilegal di wilayah tersebut dan membantu mencegah aktivitas kriminal lintas batas,” ujar Yusoff, seperti dikutip dari
Bernama, Selasa, 12 Agustus 2025.
Tumpat berbatasan langsung dengan distrik Tak Bai di Thailand, sementara Rantau Panjang berseberangan dengan distrik Sungai Kolok, keduanya berada di provinsi Narathiwat.
Lokasi tersebut dikenal rawan digunakan sebagai jalur masuk dan keluar barang maupun manusia secara ilegal.
Biaya pembongkaran diperkirakan berkisar antara 2.000 hingga 5.000 ringgit, atau sekitar Rp7 juta hingga Rp19 juta.
Pemerintah negara bagian Kelantan sebelumnya telah gencar melakukan kampanye melawan perdagangan manusia, penyelundupan barang, serta tindak kejahatan lainnya.
Otoritas keamanan Malaysia mencurigai kelompok kejahatan terorganisir, termasuk triad, memanfaatkan dermaga-dermaga ilegal di Sungai Kolok sebagai titik keluar masuk antara kedua negara.
BERITA TERKAIT: