Kecaman tersebut disampaikan keduanya dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral yang digelar di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 3 Juli 2025.
Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza akibat agresi Israel yang terus berlanjut. Menegaskan kembali komitmen bersama untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pertolongan darurat kepada rakyat Palestina.
“Kedua belah pihak juga mengutuk kebijakan Israel dan penggunaan blokade dan kelaparan sebagai senjata terhadap warga sipil di Jalur Gaza,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo dan MBS secara tegas menolak upaya pemindahan paksa warga Palestina, baik di dalam maupun ke luar wilayah mereka. Tindakan semacam itu, menurut mereka, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Keduanya juga mengutuk keras serangan Israel terhadap pekerja kemanusiaan, dan menyerukan peran aktif masyarakat internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum internasional serta berbagai resolusi yang telah disepakati di forum global.
“Mereka juga menekankan pentingnya menyerukan kepada semua negara untuk mengutuk pelanggaran Israel, menuntut agar masyarakat internasional meminta pertanggungjawabannya sesuai dengan hukum internasional, dan menekannya untuk memenuhi kewajibannya,” tegas pernyataan itu.
Dalam konteks pemulihan Gaza, kedua pemimpin sepakat mendorong akses penuh bagi organisasi kemanusiaan internasional, termasuk PBB dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), agar dapat menjalankan tugas mereka dalam menyediakan bantuan dan melakukan pemulihan di wilayah terdampak.
Menyoroti arah perdamaian jangka panjang, Prabowo dan MBS menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju stabilitas dan keadilan di Palestina. Mereka menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
"Kedua belah pihak menekankan bahwa mencapai keamanan dan stabilitas di Palestina hanya dapat diwujudkan melalui penerapan resolusi internasional yang terkait dengan solusi dua negara," tegasnya.
BERITA TERKAIT: