CNSS Maroko Dihack, Banyak Dokumen Bocor Palsu dan Terdistorsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 11 April 2025, 13:41 WIB
CNSS Maroko Dihack, Banyak Dokumen Bocor Palsu dan Terdistorsi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dana Jaminan Sosial Nasional Maroko (CNSS) mengonfirmasi telah menjadi korban serangan siber yang menargetkan sistem IT mereka.

Insiden ini menyebabkan kebocoran sejumlah dokumen yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam keterangan yang diterima redaksi pada Jumat, 11 April 2025, CNSS menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal terhadap dokumen-dokumen yang bocor menunjukkan bahwa banyak di antaranya yang palsu, tidak akurat, atau terdistorsi.

Pihak CNSS menjelaskan bahwa serangan tersebut ditujukan untuk melewati mekanisme keamanan sistem, dan proses penilaian terhadap asal serta cakupan data yang terdampak masih berlangsung.

“Segera setelah pelanggaran data terdeteksi, protokol keamanan siber langsung diaktifkan. Kami menerapkan tindakan korektif untuk menahan jalur pelanggaran serta memperkuat infrastruktur kami," bunyi pernyataan tersebut.

Dalam upaya menanggulangi insiden ini, CNSS menyatakan bahwa mereka telah mengerahkan sumber daya tambahan guna mengidentifikasi secara spesifik data apa saja yang terdampak. Penyelidikan administratif internal pun telah dimulai, sembari otoritas peradilan yang berwenang juga telah diberitahu untuk menangani aspek hukum dari serangan tersebut.

“Perlindungan data pribadi dan kerahasiaan informasi pengguna tetap menjadi prioritas utama,” tegas CNSS.

Menanggapi penyebaran dokumen yang belum diverifikasi di media sosial dan beberapa kanal daring lainnya, CNSS mengimbau masyarakat dan media untuk berhati-hati serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Sehubungan dengan hal ini, kami mendesak semua warga negara dan media untuk bersikap waspada dan bertanggung jawab, serta menahan diri dari mendistribusikan atau membagikan data yang bocor atau palsu, karena tindakan tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi hukum,” tegas siaran pers itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA