Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon pada Jumat, 22 November 2024 menyebut keputusan itu diambil karena Hizbullah terbukti melakukan aktivitas teror di Lebanon.
"Kami memiliki bukti, dan kami melalui sejumlah pengujian berdasarkan undang-undang kami, bahwa organisasi tersebut dengan sengaja melakukan aktivitas teroris,” ujarnya, seperti dimuat
Anadolu Ajansi.
Selandia Baru adalah negara ke-30 yang mencantumkan seluruh organisasi Hizbullah sebagai entitas teroris.
Gerakan perlawanan lain di Timur Tengah seperti Houthi Yaman, dan Ansar Allah juga telah diklasifikasikan sebagai entitas teroris oleh Selandia Baru, menyusul serangan mereka terhadap kapal-kapal yang mendukung Gaza.
Awal tahun ini, Selandia Baru juga menetapkan sayap politik Hamas, yang berbasis di Gaza, sebagai organisasi teroris.
Jaringan Solidaritas Palestina, Aotearoa, mengkritik keputusan tersebut, karena baik Hizbullah maupun Houthi melakukan tindakan militer untuk melawan genosida di Gaza.
Kelompok ini menuduh pemerintah Selandia Baru menutup mata terhadap kejahatan perang Israel di wilayah tersebut, dan pada saat yang sama mengutuk Perlawanan Palestina.
"Hal ini sangat menyakitkan ketika pemerintah Selandia Baru, yang mengutuk setiap tindakan Perlawanan Palestina, menolak untuk mengutuk Israel atas kejahatan perangnya yang mengejutkan di Timur Tengah,” kata kelompok tersebut.
BERITA TERKAIT: