Departemen Kehakiman AS baru-baru ini mengajukan tuntutan pidana terhadap seorang pria yang mengaku telah ditugaskan Iran untuk mengawasi dan merencanakan pembunuhan terhadap mantan dan pejabat pemerintah AS saat ini, termasuk Trump.
Dikatakan bahwa pria berusia 51 asal Afghanistan bernama Farhad Shaker ditugaskan membunuh Trump sebelum pemilihan presiden AS atas perintah dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.
Tuduhan tersebut dibantah dengan tegas oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei. Dalam sebuah pernyataan dia menyebut Departemen Kehakiman AS telah membuat konspirasi menjijikan guna memperumit hubungan kedua negara.
Baghaei menegaskan bahwa Iran tidak pernah menempuh cara-cara ilegal untuk membela hak-hak bangsanya.
"Klaim tersebut sama sekali tidak berdasar. Iran akan menggunakan semua cara yang sah dan legal, baik di dalam negeri maupun internasional, untuk membela hak-hak bangsa," tegasnya, seperti dimuat
Middle East Monitor pada Minggu, 10 November 2024.
Pernyataan tersebut menyusul terpilihnya Trump baru-baru ini sebagai presiden AS, yang memicu kekhawatiran bahwa hubungan dekatnya dengan Israel dapat semakin memperburuk hubungan antara Teheran dan Washington.
Trump, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2021, dikenal karena sikap konfrontatifnya terhadap Iran, terutama setelah pemerintahannya menarik diri secara sepihak dari kesepakatan nuklir Iran pada tahun 2018.
Pembunuhan komandan militer tertinggi Iran, Jenderal Qassem Soleimani, pada bulan Januari 2020 hampir membawa kedua negara ke ambang konflik militer langsung.
BERITA TERKAIT: