Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Serangan Teror di Kantor TAI, Turki Bombardir 32 Situs PKK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 24 Oktober 2024, 15:18 WIB
Imbas Serangan Teror di Kantor TAI, Turki Bombardir 32 Situs PKK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengeboman terhadap puluhan situs militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dilakukan menyusul serangan teror di kantor Industri Dirgantara Turki (TAI) pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan telah menyerang 32 target PKK dan sekutunya sebagai balasan atas aksi teror di TAI yang menewaskan hingga lima orang.

"Dalam rangka menjalankan hak kami untuk membela diri, operasi udara dilakukan terhadap target teroris di Irak utara dan Suriah, dan total 32 target berhasil dihancurkan," bunyi pernyataan kementerian tersebut, seperti dimuat Shafaq News.

Kemenhan Turki menambahakan bahwa operasi militer balasan masih berlangsung.

Pihak berwenang Turki telah mengonfirmasi bahwa serangan di TAI telah menewaskan lima orang dan 22 lainnya luka-luka.

Wakil Presiden Turki Cevdet Yilmaz mengatakan empat korban adalah pegawai TAI sedangkan yang kelima adalah sopir taksi.

"Para penyerang membunuh sopir taksi sebelum membawa kendaraannya untuk melakukan serangan," ungkap media lokal, seperti dimuat BBC.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua orang menembakkan senjata di sekitar pintu masuk TAI yang terletak sekitar 40 km dari ibu kota.

Menteri Dalam Negeri, Ali Yerlikaya mengatakan bahwa dua penyerang merupakan seorang wanita dan seorang pria, mereka berhasil ditangkap.

Menurut Yerlikaya, serangan teror yang menimpa TAI kemungkinan besar melibatkan kelompok pemberontak Kurdi, PKK.

PKK dilarang sebagai organisasi teroris di Turki, Amerika Serikat dan Inggris, dan telah berperang melawan negara Turki sejak tahun 1980an demi mendapatkan hak yang lebih besar bagi minoritas Kurdi di negara tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA