Hakim MA Brasil, Alexandre de Moraes mengecam X yang disebutnya bandel karena berulang kali melanggar aturan dan hukum yang berlaku di negara itu.
Dia mendesak agar X segera menutup akses pengguna Brasil ke media sosial tersebut, jika tidak mereka akan menghadapi denda 900.000 dolar AS atau Rp13 miliar perharinya hingga layanan itu dihentikan kembali.
"Platform media sosial X memulihkan layanannya di Brasil dengan sengaja, yang melanggar perintah penangguhan, bukan secara tidak sengaja seperti yang diklaimnya," tegas Moraes, seperti dimuat
AFP pada Jumat (20/9).
Beberapa pengguna masih memiliki akses ke X pada hari Kamis (19/9), meskipun ada perintah pada tanggal 30 Agustus dari hakim Mahkamah Agung untuk memblokir layanan tersebut.
X, yang dulunya disebut Twitter, pada hari Rabu mengatakan pengembalian layanannya tidak disengaja dan sementara.
Hakim Moraes menuduh X mengabaikan serangkaian perintah darinya untuk menutup akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi.
Penutupan X di Brasil membuat Musk marah dan telah memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi dan batasan jejaring sosial, baik di dalam maupun di luar negeri.
Platform media sosial tersebut memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brasil.
BERITA TERKAIT: