Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Australia akan Jatuhkan Sanksi kepada Platform Medsos yang Tidak Bisa Cegah Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 13 September 2024, 09:35 WIB
Australia akan Jatuhkan Sanksi kepada Platform Medsos yang Tidak Bisa Cegah Hoax
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Australia berjanji menindak tegas platform internet yang tidak mampu mencegah penyebaran informasi yang salah secara daring dengan membuat undang-undang pencegahan.

Dikutip dari Reuters, Jumat (13/9), undang-undang yang diperkenalkan pada hari Kamis akan memaksa platform teknologi untuk menetapkan kode etik dengan pedoman tentang bagaimana mereka akan mencegah penyebaran kebohongan yang berbahaya.  

Jika suatu platform gagal membuat pedoman ini, regulator akan menjatuhkan denda hingga 5 persen dari pendapatan global mereka.

Undang-undang tersebut menargetkan konten palsu yang merusak integritas pemilu atau kesehatan publik, menyerukan untuk mengecam suatu kelompok atau melukai seseorang, atau berisiko mengganggu infrastruktur utama atau layanan darurat.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA