Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raih 94,7 Persen Suara, Presiden Aljazair Kembali Menjabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 09 September 2024, 12:18 WIB
Raih 94,7 Persen Suara, Presiden Aljazair Kembali Menjabat
Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune/Atalayar
rmol news logo Hasil pemilihan umum Aljazair menunjukkan bahwa Presiden Abdelmadjid Tebboune telah terpilih kembali untuk menduduki jabatan tersebut dengan perolehan suara hampir 100 persen.

Kepala Otoritas Independen Nasional untuk Pemilu (ANIE) Aljazair, Mohamed Charfi mengumumkan kemenangan Tebboune yang berhasil meraih 94,7 persen suara, meskipun dia mencalonkan diri secara independen tanpa partai.

"Dari 5.630.000 pemilih yang tercatat, 5.320.000 memilih kandidat independen Abdelmadjid Tebboune, yang mencakup 94,65 persen," ungkap  ANIE, seperti dimuat Al Jazeera pada Senin (9/9).

Penantang Tebboune yang didukung militer termasuk Abdelaali Hassani Cherif dari partai Gerakan Masyarakat untuk Perdamaian (MSP) yang konservatif hanya memenangkan 3 persen suara, dan partai sosialis Youcef Aouchiche dari Front Pasukan Sosialis (FFS) dengan 2,1 persen.

Tim kampanye Hassani Cherif menuduh bahwa staf pemungutan suara ditekan untuk membesar-besarkan hasil yang diperoleh Tebboune.

Kepala ANIE Charfi mengatakan saat mengumumkan hasil bahwa tim tersebut mencoba untuk memastikan transparansi dan persaingan yang adil di antara semua kandidat.

Terpilihnya kembali Tebboune menyiratkan bahwa Aljazair kemungkinan akan melanjutkan program pemerintahan yang telah melanjutkan pengeluaran sosial yang boros berdasarkan peningkatan pendapatan energi setelah ia menjabat pada tahun 2019 menyusul periode harga minyak yang lebih rendah.

Aljazair secara resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan kelompok BRICS dan mengajukan permintaan untuk menjadi anggota pemegang saham Bank BRICS pada 22 Juli tahun lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA