Keputusan itu diumumkan Presiden Kenya William Ruto dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
Reuters pada Kamis (27/6).
Ruto memperingatkan bahwa pembatalan RUU itu akan berdampak pada kurangnya dana program pembangunan yang akan membantu petani dan guru sekolah serta upaya menurunkan beban utang luar negeri.
"Saya mengakui dan oleh karena itu saya tidak akan menandatangani RUU Keuangan tahun 2024 dan selanjutnya RUU tersebut akan ditarik,” ujarnya.
Pemerintahan Ruto terkejut dengan aksi protes warga yang menentang RUU pajak tersebut.
Unjuk rasa yang awalnya damai itu berubah menjadi kekerasan pada hari Selasa (25/6), ketika anggota parlemen mengesahkan undang-undang tersebut dan polisi menembakkan peluru tajam ke arah massa yang menggeruduk gedung parlemen.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya yang didanai negara mengatakan telah mencatat 22 kematian dan 300 korban luka-luka.
Pemerintahan Ruto yang kekurangan uang mengatakan kenaikan RUU kenaikan pajak diperlukan untuk membayar utang negara yang sangat besar, yaitu sekitar 78 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar 70 persen PDB negara itu.
BERITA TERKAIT: