Menurut outlet media lokal, telah ada 80.000 warga Palestina yang tidak diizinkan mengakses lapangan pekerjaan di wilayah Israel.
"Administrasi Sipil Israel, yang merupakan unit di Kementerian Pertahanan, telah mulai membekukan hampir 80.000 izin kerja bagi pekerja Palestina dari Tepi Barat,” ungkap laporan tersebut seperti dimuat
Anadolu Ajansi.
Sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi perekonomian Palestina.
Sejak perang Gaza meletus 7 Oktober lalu, izin pekerja Palestina dari Tepi Barat ke Israel telah dipersulit dan semakin dibatasi.
Israel tidak mengizinkan pekerja Palestina melewati pos pemeriksaan kecuali telah mendapat izin.
Kementerian Keuangan Israel memperkirakan kerugian akibat tidak adanya pekerja Palestina di sektor konstruksi, pertanian dan industri perbulannya mencapai 3 miliar shekel (Rp13 triliun).
Perang Gaza juga meningkatkan ketegangan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Menurut Kementerian Kesehatan, 543 warga Palestina di wilayah itu telah terbunuh dan hampir 5.200 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel.
BERITA TERKAIT: