Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/3), Momika yang berkewarganegaraan Irak mengatakan tidak bisa menetap di Swedia karena izin tinggalnya telah dicabut.
“Saya meninggalkan Swedia karena penganiayaan yang saya alami oleh lembaga pemerintah,” kata Momika, seperti dimuat
Arab News.
Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika sejak Oktober 2023. Tetapi ia diberikan izin tinggal sementara karena dikatakan ada hambatan dalam proses deportasi ke Irak.
Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Momika atas salah satu aksi pembakaran Al Quran.
“Swedia menjadi ancaman bagi saya setelah keputusan mengusir saya dan ancaman ekstradisi saya ke Irak,” kata Momika.
Dia mencemooh kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai kebohongan besar.
Momika menjadi sorotan publik, karena melakukan aksi pembakaran Al Quran yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.
Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan hingga memicu insiden kebakaran pada protes kedua.
Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Quran namun menekankan bahwa negaranya menjamin hukum kebebasan berbicara dan berkumpul.
Setelah aksi Momika, Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror di bulan Agustus 2023 menjadi empat dari skala lima.
BERITA TERKAIT: