Mengutip
The Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (17/3), kasus Meta tengah ditangani Kejaksaan di negara bagian Virginia, AS.
Jaksa sedang mencari tahu, apakah salah satu platform media sosial perusahaan tersebut, yakni Facebook benar-benar memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.
"Kejaksaan telahmeminta catatan tentang konten obat-obatan terlarang di platform Meta dan/atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta,” bunyi salinan pengadilan yang dirujuk
WSJ.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga ikut dilibatkan dalam penyelidikan Meta.
Merespon tuntutan tersebut, Meta menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan obat-obatan terlarang.
“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami,” tulis Meta dalam sebuah pernyataan.
Presiden urusan global di Meta, Nick Clegg mengatakan perusahaanya telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, PBB dan Snapchat untuk menekan penjualan obat-obatan terlarang secara online dan mengedukasikan bahayanya.
"Epidemi opioid adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang memerlukan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat AS,” tulis Clegg di X.
BERITA TERKAIT: