Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meta Diselidiki atas Penjualan Obat-obatan Terlarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 17 Maret 2024, 15:08 WIB
Meta Diselidiki atas Penjualan Obat-obatan Terlarang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Raksasa teknologi Meta tengah dalam penyelidikan atas perannya dalam penjualan obat-obatan terlarang di Amerika Serikat.

Mengutip The Wall Street Journal (WSJ) pada Minggu (17/3), kasus Meta tengah ditangani Kejaksaan di negara bagian Virginia, AS.

Jaksa sedang mencari tahu, apakah salah satu platform media sosial perusahaan tersebut, yakni Facebook benar-benar memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang.

"Kejaksaan telahmeminta catatan tentang konten obat-obatan terlarang di platform Meta dan/atau penjualan obat-obatan terlarang melalui platform Meta,” bunyi salinan pengadilan yang dirujuk WSJ.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga ikut dilibatkan dalam penyelidikan Meta.

Merespon tuntutan tersebut, Meta menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan obat-obatan terlarang.

“Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami,” tulis Meta dalam sebuah pernyataan.

Presiden urusan global di Meta, Nick Clegg mengatakan perusahaanya telah bergabung dengan Departemen Luar Negeri AS, PBB dan Snapchat untuk menekan penjualan obat-obatan terlarang secara online dan mengedukasikan bahayanya.

"Epidemi opioid adalah masalah kesehatan masyarakat utama yang memerlukan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat AS,” tulis Clegg di X.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA