Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan dua WNI dalam kasus tersebut. Namun keterlibatan mereka masih dalam proses verifikasi.
"Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," ungkapnya, dalam sebuah pernyataan pada Jumat (15/3).
Menurut Iqbal, hingga kini pihak KBRI Seoul terus memantau dan mendampingi dua WNI terkait sejak kasus mencuat Januari lalu.
"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," jelasnya.
Berdasarkan laporan media, dua WNI yang merupakan insinyur yang dikirim untuk bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) diduga telah menyimpan data terkait proyek KFX pada sebuah USB flash disk.
Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA) melaporkan kedua WNI telah ditangkap sejak Januari 2024. Namun identitas keduanya tidak diungkap ke publik.
Menindaklanjuti kasus pencurian tersebut, Kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) sejak Kamis (14/3).
Mengutip KBS, Indonesia dan Korea bekerjasama membangun pesawat tempur KF-21.
Dalam proyek tersebut, Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek sampai Juni 2026. Setelahnya akan diproduksi 48 jet tempur.
Meski demikian, otoritas Korea menyebut Indonesia menunggak pembayaran, dengan alasan kekurangan biaya.
BERITA TERKAIT: