Sejak perang meletus 7 Oktober lalu, Israel berhenti memperbarui visa untuk organisasi kemanusiaan yang memberikan dukungan penting bagi warga Palestina.
Direktur Asosiasi Badan Pembangunan Internasional, Faris Arouri mengatakan divisi tim tanggap darurat, mamajemen senior dan ekspatriat kemanusiaan lainnya dilarang bekerja baik di Tepi Barat maupun Gaza.
“Lebih dari 60 persen pekerja kemanusiaan asing telah masa berlaku visanya habis dalam beberapa minggu terakhir karena pemerintah Israel berhenti mengeluarkan visa kerja," ungkap Arouri, seperti dimuat
Al-Arabiya pada Senin (26/2).
Kementerian Kesejahteraan Israel telah memainkan peran penting dalam rekomendasi pengeluaran visa.
Namun menurut juru bicaranya, Gil Horev, Kementerian itu tidak mampu jika melakukan pemeriksaaan latar belakang terhadap organisasi-organisasi tersebut. Sehingga meminta Kantor Perdana Menteri melakukan peninjauan lebih lanjut.
Kantor Perdana Menteri menyatakan telah meminta Dewan Keamanan Nasional untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, tetapi diperkirakan akan memakan banyak waktu.
Israel telah lama menuduh beberapa organisasi non-pemerintah mempunyai agenda politik yang bermusuhan, terutama setelah serangan Hamas di wilayah Selatan 7 Oktober lalu.
BERITA TERKAIT: