Ketua Umum Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), Anas Rizvi, ditetapkan bersalah atas kasus pengeroyokan terhadap aparat polisi di wilayah Bahwalpur.
Menurut laporan Sub Inspektur Polisi M-4, Rizvi mengendarai mobil menuju wilayah Bahawalpur, tetapi dia melanggar penutupan jalan, dan dihentikan aparat polisi yang berjaga.
"Tersangka melanggar pengalihan jalan yang dilakukan karena kabut tebal," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari DAWN pada Jumat (9/2).
Rizvi yang dihentikan tidak terima dan menelepon anak buahnya.
Kemudian dua mobil dengan 15 orang anak buah Rizvi datang dan menyerang serta menyiksa polisi yang sedang bertugas.
"Mereka melukai mata korban hingga terjadi pendarahan dan kabur ke wilayah Kanewal," ungkap kepolisian.
Sejauh ini belum ada tindakan penangkapan yang dilakukan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: