Adapun kecaman itu datang dari Persatuan Jurnalis Federal Pakistan (PFUJ), Asosiasi Editor Media Elektronik dan Direktur Berita (AEMEND), serta Dewan Editor Surat Kabar Pakistan (CPNE), sebagai respon atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh mereka di negaranya.
Mengutip
Devdiscourse, Sabtu (30/12), sejumlah organisasi itu menyayangkan keputusan pengadilan yang melarang liputan kasus-kasus penting termasuk kasus sandi yang melibatkan mantan perdana menteri Imran Khan.
Mereka menyatakan bahwa pengekangan tersebut mengejutkan dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
“Surat kabar dan saluran berita menghadapi beberapa tantangan termasuk tekanan dari institusi negara, sensor ilegal dan tidak diumumkan, desakan terhadap penyebaran materi yang disukai dan larangan liputan kegiatan politik dan proses pengadilan”, kata mereka dalam pernyataan bersama.
Mereka menegaskan bahwa dalam "lingkungan yang menekan" itu, peradilan seharusnya menjadi satu-satunya harapan untuk memberikan bantuan, dan mereka mendesak agar bantuan segera diberikan untuk mencegah situasi semakin memburuk.
Pernyataan tersebut juga menyoroti adanya lingkungan ketakutan yang diciptakan oleh Otoritas Media Elektronik (Pemra) Pakistan dan lembaga-lembaga negara lainnya.
Untuk itu, mereka meminta Ketua Hakim Qazi Faez Isa dan PM Sementara Anwar ul Haq Kakar agar memperhatikan situasi tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin kebebasan berekspresi.
Di akhir pernyataan, badan-badan media tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers di negaranya.
Saat ini mereka sedang melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari dukungan lebih lanjut dalam upaya mereka mempertahankan integritas dan kebebasan media di Pakistan.
BERITA TERKAIT: