Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malaysia Tegas Larang Kapal Berbendera Israel Berlabuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 20 Desember 2023, 13:47 WIB
Malaysia Tegas Larang Kapal Berbendera Israel Berlabuh
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Net
rmol news logo Malaysia mengumumkan langkah tegas dengan melarang kapal berbendera Israel untuk berlabuh dalam waktu dekat.

Pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Rabu (20/12).

"Pembatasan ini merupakan respons terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kekejaman yang terus menerus terhadap warga Palestina," kata Anwar, seperti dikutip Channel News Asia.

Ia menegaskan, kapal apa pun yang menuju Israel juga akan dilarang memuat kargo di pelabuhan Malaysia. Lebih lanjut ia mengaku yakin bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan Malaysia.

Selain itu, Anwar mengatakan pemerintah memutuskan untuk memblokir perusahaan pelayaran yang berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di negara tersebut dengan segera.

Adapun pemerintah Malaysia mulai mengizinkan kapal milik perusahaan ini berlabuh pada tahun 2002.

“Pada tahun 2005, Kabinet saat itu memberikan izin bagi kapal-kapal tersebut untuk mendarat di Malaysia. Namun, pemerintah saat ini memutuskan untuk mencabut semua keputusan Kabinet sebelumnya,” tambahnya.

Malaysia adalah pendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Pada Oktober, lebih dari 16 ribu orang, termasuk Anwar, hadir dalam unjuk rasa saat Malaysia menunjukkan dukungannya kepada Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.

Semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Malaysia juga mengadakan Pekan Solidaritas Palestina dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA