Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Filipina dan Australia Luncurkan Patroli Gabungan di Laut China Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 25 November 2023, 15:54 WIB
Filipina dan Australia Luncurkan Patroli Gabungan di Laut China Selatan
Fregat HMAS Toowoomba Australia/Net
RMOL. Di tengah ketegangan yang terus meningkat di kawasan Indo Pasifik, Australia dan Filipina memulai patroli militer bersama di Laut China Selatan selama tiga hari.

Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, pada Sabtu (25/22) mengatakan patroli perdana tersebut mewakili implementasi praktis dari kemitraan strategis yang ditandatangani antara kedua negara September lalu.

“Australia dan Filipina berkomitmen kuat untuk mewujudkan kawasan yang damai, aman, dan sejahtera, di mana kedaulatan serta aturan dan norma yang disepakati dihormati,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Nasional Filipina, Gilberto C Teodoro Jr.

Menurut Juru bicara Departemen Pertahanan Filipina, Arsenio Andolong, patroli akan dilakukan di Laut Filipina Barat, istilah mereka untuk menyebut perairan di Laut Cina Selatan yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusifnya.

"Dua kapal angkatan laut Filipina dan lima pesawat pengintai akan ikut serta," ungkapnya, seperti dimuat The Guardian.

Sementara itu, kata Andolong, Australia akan mengirimkan fregat HMAS Toowoomba dan pesawat pengintai maritim P8-A.

Melalui unggahan di platform X, Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, memuji patroli tersebut sebagai upaya menjaga tatanan internasional berdasarkan aturan.

“Kegiatan Koperasi Maritim perdana ini dan kegiatan-kegiatan berikutnya yang mungkin terjadi merupakan perwujudan praktis dari pertumbuhan dan pendalaman kemitraan strategis dan pertahanan antara negara-negara kita,” cuit Marcos.

China mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari 3 triliun dolar AS. Negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei juga mengutarakan klaim mereka.

Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 menyatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA