Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 November 2023, 08:42 WIB
Beda dengan Indonesia, Biaya Haji 2024 di Pakistan Dipotong Pemerintah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan biaya ibadah haji untuk tahun 2024 justru berbanding terbalik dengan Pakistan.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan, biaya haji tahun depan akan lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Menteri Urusan Agama Pakistan, Dr. Aneeq Ahmed telah mengeluarkan Kebijakan Haji 2024 pada Kamis (16/11).

Disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberi Pakistan kuota 179 ribu kursi haji, dengan setengahnya diperuntukkan operator haji swasta.

Tahun lalu, biaya haji mencapai lebih dari 1,17 juta rupee atau Rp 63,3 juta. Namun untuk tahun ini dipatok 1,07 juta rupee atau Rp 57 juta.

Meski biaya dipangkas sebesar 100 ribu rupee, Ahmed menegaskan, layanan dan kualitas tidak dikurangi.

Warga Pakistan di luar negeri juga dapat menunaikan ibadah haji melalui skema sponsorship, dan mereka bahkan dapat mencalonkan seseorang atas nama mereka, namun pembayaran hanya akan diterima dalam dolar AS.

Biaya skema sponsorship adalah 3.800 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah utara, dan 3.765 dolar AS bagi mereka yang berangkat dari wilayah selatan.

Pengajuan haji pemerintah akan diterima oleh bank mulai 27 November hingga 12 Desember 2023.

Pemerintah akan memberikan satu koper masing-masing seberat 30 kg kepada 90 ribu jamaah haji yang melakukan perjalanan dengan skema haji pemerintah.

Pemerintah juga telah memperkenalkan paket pendek selama 20 hari yang biayanya sekitar 80 ribu rupee lebih mahal dibandingkan paket haji biasa.

Di samping itu, pemerintah juga memangkas operator haji, dari 900 menjadi hanya 46 untuk merampingkan operasional haji secara keseluruhan.

Sementara di Indonesia, Kementerian Agama telah menaikkan biaya haji menjadi Rp 105 juta per jamaah. Biaya tersebut naik Rp 15 juta dari tahun 2023. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA