Organisasi hak asasi manusia, Reporters Without Borders (RSF) mengungkap, beberapa jurnalis Afghanistan di Pakistan bahkan mengalami kekerasan usai pengumuman deportasi.
Salah satu jurnalis yang diwawancarai RSF mengaku diusir dan dilecehkan oleh pihak kepolisian. Padahal, ia memiliki kartu izin tinggal sementara di Pakistan.
“Saya dituduh melakukan spionase untuk media asing, vandalisme, propaganda negatif, dan mendukung hak-hak perempuan di bawah penganiayaan hukum di negara saya sendiri. Kematian menanti saya di sana,” kata jurnalis tersebut dikutip dari
Khaama Press pada Rabu (8/11).
RSF memperkirakan ada 200 jurnalis Afghanistan yang akan terdampak kebijakan deportasi. Oleh karenanya, RSF mendesak Pakistan tetap mengizinkan para jurnalis tetap tinggal keselamatannya dijamin pemerintah setempat.
"Mengirim kembali ke Afghanistan membahayakan nyawa mereka," tegas RSF.
Kebijakan deportasi tersebut diperkuat Menteri Dalam Negeri Pakistan, Sarfaraz Bugti yang tidak akan memperpanjang waktu bagi imigran Afghanistan. Namun ia menegaskan, kebijakan deportasi tersebut hanya akan diberlakukan kepada migran ilegal.
"Kami berbicara tentang pengusiran penduduk ilegal, namun pesan tersebut disampaikan seolah-olah kami hanya mengusir warga Afghanistan," kata Bugti.
BERITA TERKAIT: