Komisi anti-korupsi Pakistan (ACE) di Punjab telah menemukan uang tunai sebesar 4,1 juta rupee atau Rp 235 juta dari rumah Presiden Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Parvez Elahi pada Sabrtu (28/10).
Namun, dimuat
Dawn, pengacara Elahi, Amir Saeed Rawn, membantah adanya temuan tersebut.
Elahi sendiri terlibat dalam kasus suap dan korupsi. Pada September, ia dipindahkan ke Penjara Adiala Rawalpindi karena kasus dugaan korupsi Rencana Induk Lahore 2050.
Sementara uang yang ditemukan di kediamannya diduga merupakan hasil suap terkait penunjukan anggota majelis.
Elahi berulang kali ditangkap dan ditahan sejak kerusuhan 9 Mei. Ia termasuk di antara beberapa pemimpin PTI yang ditangkap.
Berbicara kepada awak media, pengacara Parvez Elahi, Sardar Abdul Razzaq, mengatakan bahwa tidak ada kasus korupsi yang didaftarkan terhadap kliennya di Punjab.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: