Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Setop Bantuan Keuangan Gabon Usai Kudeta Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 24 Oktober 2023, 14:35 WIB
AS Setop Bantuan Keuangan Gabon Usai Kudeta Militer
Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller/Net
rmol news logo Sebagian besar bantuan keuangan Amerika Serikat (AS) untuk Gabon telah dihentikan, menyusul kudeta militer yang terjadi sejak Agustus lalu.

Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller dalam sebuah pernyataan pada Senin (23/10) bahwa pihaknya telah menghentikan bantuan tersebut sejak 26 September.

Dikatakan Miller, hanya bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan pendidikan saja yang masih dilanjutkan di Gabon.

Miller menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan bantuan jika junta Gabon memenuhi janjinya melakukan transisi kekuasaan.

"Amerika Serikat menegaskan kembali komitmen kami untuk mendukung Gabon dalam melakukan transisi menuju pemerintahan sipil yang demokratis," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Sekelompok perwira militer yang dipimpin oleh Jenderal Brice Clotaire Oligui Nguema, kepala Garda Republik, menggulingkan Presiden Gabon Ali Bongo dan menetapkannya sebagai tahanan rumah pada 30 Agustus.

Para tentara yang memberontak mengumumkan kudeta tersebut di televisi nasional hanya beberapa saat Bongo dinyatakan kembali memenangkan mayoritas suara dan akan menduduki masa jabatan ketiga.

Bongo pertama kali menjabat pada tahun 2009 setelah kematian ayahnya, Omar Bongo, yang telah memerintah negara penghasil minyak tersebut selama 42 tahun sebelumnya.

Jenderal Nguema ditunjuk sebagai presiden sebuah komite yang bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan ke pemerintahan sipil.

TV pemerintah Gabon melaporkan bahwa Nguema kembali berjanji akan mengembalikan kekuasaan ke pemerintahan sipil pada akhir masa transisi, namun ia tidak mengumumkan jangka waktunya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA