Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (13/10), Meta mengaku telah menghapus dan menandai lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani atau Arab yang dianggap mengandung unsur-unsur propaganda.
Selain itu, Meta juga memperluas kebijakan kekerasan dan hasutannya serta menghapus konten yang secara jelas mengidentifikasi sandera yang disandera oleh Hamas.
"Konten dengan gambar korban yang diburamkan masih diperbolehkan tetapi perusahaan akan memprioritaskan keselamatan dan privasi korban penculikan," ungkap Meta, seperti dimuat
Reuters. Meta mengaku telah mengetahui tentang rencana Hamas untuk menyiarkan rekaman para sandera di platformnya. Untuk itu perusahaan akan segera menghapus konten tersebut dan mencegah salinannya dibagikan kembali.
Meskipun Hamas dilarang dari platform tersebut, Meta mengizinkan wacana sosial dan politik, seperti pemberitaan, isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademis yang netral dan kritis.
Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya guna mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang pelanggarannya dapat mengakibatkan denda besar.
BERITA TERKAIT: