Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah "Government Shutdown", DPR AS Sahkan RUU Anggaran 45 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 01 Oktober 2023, 08:32 WIB
Cegah <i>"Government Shutdown"</i>, DPR AS Sahkan RUU Anggaran 45 Hari
DPR Amerika Serikat/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah mensahkan RUU pendanaan jangka pendek agar bisa mencegah "government shutdown".

RUU tersebut berisi rancangan anggaran untuk 45 hari. Sebanyak 335 suara memberikan dukungan dibanding 91 yang menolak di parlemen pada Sabtu (30/9).

Dimuat Reuters, RUU ini perlu mendapat persetujuan Senat sebelum Presiden menandatanganinya menjadi UU.

Urgensi untuk meloloskan RUU ini muncul setelah Ketua DPR dari Partai Republik Kevin McCarthy gagal mencapai kesepakatan dengan anggota Partai Republik garis keras mengenai anggaran belanja, yang merupakan persyaratan penting untuk tahun keuangan baru AS yang dimulai pada 1 Oktober.

Menghadapi tenggat waktu tengah malam, McCarthy mengabaikan tuntutan pemotongan belanja yang signifikan dan, dengan berani, mengandalkan dukungan Partai Demokrat untuk memajukan UU tersebut.

Berdasarkan rencana baru, bantuan bencana federal akan ditingkatkan sebesar 16 miliar dolar AS. Namun, bantuan tersebut tidak termasuk bantuan ke Ukraina, yang merupakan prioritas Gedung Putih namun ditentang oleh banyak perwakilan Partai Republik.

Meskipun awalnya ada keberatan dari Partai Demokrat mengenai kurangnya bantuan Ukraina dan tidak cukupnya waktu untuk meninjau RUU setebal 71 halaman tersebut, mayoritas pada akhirnya menyetujui usulan kesepakatan tersebut.

Jika disahkan oleh Senat, RUU tersebut akan mendanai pemerintah hingga 17 November. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA