Hong, seorang direktur dari kelompok advokasi lingkungan yang didirikan pada 2013 dan dijalankan hingga 2022, dinyatakan bersalah dalam persidangan yang berlangsung selama setengah hari di Kota Ho Chi Minh pada Kamis (28/9).
Dalam pengadilan tersebut, Hong dituduh menghindari pembayaran pajak senilai 6,7 miliar dong (Rp 4,2 miliar) selama periode 2012-2022.
Selain hukuman penjara tiga tahun, Hong juga diwajibkan membayar denda tunai sebesar 100 juta dong (Rp 63 juta).
Seperti dikutip dari
Reuters, beberapa pihak menyatakan bahwa hukuman ini adalah bentuk penindasan terhadap aktivis lingkungan di Vietnam.
"Hukuman ini penipuan dan contoh lain dari undang-undang yang digunakan untuk menganiaya aktivis iklim yang berjuang untuk menyelamatkan lingkungan," kata direktur dari lembaga amal The 88 Project, Ben Swanton.
Hong telah berperan penting dalam gerakan lingkungan di Vietnam. Pada 1997 lalu, dia menjadi orang Vietnam pertama yang mengunjungi Antartika.
Pada 2018, mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, bahkan pernah memuji Hong karena perannya dalam memobilisasi gerakan yang dipimpin oleh pemuda untuk menciptakan dunia yang lebih hijau. Dia juga menerima hibah dari Program Beasiswa Yayasan Obama pertama di Universitas Columbia.
Meski dalam persidangan itu Hong mengaku bersalah, namun sekelompok orang yang mengetahui Hong, seperti Human Rights Watch (HRW) telah meminta pemerintah Vietnam untuk membatalkan semua tuduhan dan membebaskan Hong tanpa syarat.
"Pemerintah Vietnam menggunakan kode pajak yang tidak jelas sebagai alat untuk menghukum para pemimpin lingkungan hidup yang dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka," tegas wakil direktur Asia di HRW, Phil Robertson.
Menurut catatan HRW, pada awal September ini, pihak berwenang Vietnam tercatat telah menahan setidaknya 159 tahanan politik dan menahan 22 lainnya yang sedang menunggu persidangan.
BERITA TERKAIT: