Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korsel Kembali Jatuhkan Sanksi kepada Individu dan Perusahaan Korea Utara atas Peluncuran Satelit Mata-mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 01 September 2023, 11:57 WIB
Korsel Kembali Jatuhkan Sanksi kepada Individu dan Perusahaan Korea Utara atas Peluncuran Satelit Mata-mata
Peluncuran satelit mata-mata di Korea Utara pada 24 Agustus 2023/Yonhap
rmol news logo Seoul kembali menjatuhkan sanksi terhadap lima individu dan sebuah perusahaan teknologi Pyongyang pada Jumat (1/9), sebagai respon atas peluncuran satelit mata-mata yang diluncurkan baru-baru ini di Korea Utara.

Dalam pernyataannya, pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa peluncuran tersebut memiliki tingkat urgensi yang serupa dengan percobaan rudal balistik antarbenua.

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa kelima individu dan perusahaan yang dikenai sanksi telah terlibat dalam kegiatan pembangunan nuklir dan rudal Korea Utara, serta memberikan pendanaan untuk program senjata mereka.

Sementara, salah satu perusahaan yang mendapat sanksi adalah Perusahaan Pengembangan Program Ryugyong. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pengembangan teknologi senjata tak berawak dan telah mengerahkan tenaga ahli mereka di luar negeri.

"Lima individu yang ditargetkan dalam sanksi, semuanya merupakan karyawan dari perusahaan tersebut, yang diduga terlibat dalam program pengembangan satelit serta proyek drone terkait," kata kementerian dalam pernyataannya, seperti dimuat Korea Joongang Daily.

Pada 24 Agustus, Korea Utara telah mencoba meluncurkan satelit mata-mata kedua mereka, dan berencana menguji satelit lain pada bulan Oktober mendatang.

Sanksi ini merupakan penegakan sanksi ke-11 yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol terhadap individu-individu dan lembaga-lembaga yang terkait dengan Korea Utara. Hingga saat ini, tercatat ada 54 individu dan 51 institusi Pyongyang yang dikenai sanksi dari negara tetangganya itu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA