Dalam pernyataannya, pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa peluncuran tersebut memiliki tingkat urgensi yang serupa dengan percobaan rudal balistik antarbenua.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa kelima individu dan perusahaan yang dikenai sanksi telah terlibat dalam kegiatan pembangunan nuklir dan rudal Korea Utara, serta memberikan pendanaan untuk program senjata mereka.
Sementara, salah satu perusahaan yang mendapat sanksi adalah Perusahaan Pengembangan Program Ryugyong. Perusahaan itu diduga terlibat dalam pengembangan teknologi senjata tak berawak dan telah mengerahkan tenaga ahli mereka di luar negeri.
"Lima individu yang ditargetkan dalam sanksi, semuanya merupakan karyawan dari perusahaan tersebut, yang diduga terlibat dalam program pengembangan satelit serta proyek drone terkait," kata kementerian dalam pernyataannya, seperti dimuat
Korea Joongang Daily.
Pada 24 Agustus, Korea Utara telah mencoba meluncurkan satelit mata-mata kedua mereka, dan berencana menguji satelit lain pada bulan Oktober mendatang.
Sanksi ini merupakan penegakan sanksi ke-11 yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol terhadap individu-individu dan lembaga-lembaga yang terkait dengan Korea Utara. Hingga saat ini, tercatat ada 54 individu dan 51 institusi Pyongyang yang dikenai sanksi dari negara tetangganya itu.
BERITA TERKAIT: