Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 Agustus 2023, 22:56 WIB
Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta
Zakaria Moumni/Net
rmol news logo Mantan kickboxer asal Maroko, Zakaria Moumni, dinyatakan bersalah karena telah menganggu acara publik dan memfitnah di depan publik.

Pengadilan Tinggi Kanada menjatuhkan putusan dalam sidang pada 27 Juli 2023 untuk menghukum Moumni. Dimuat MAP News pada Rabu (30/8), Moumni diharuskan membayar 30 ribu dolar Kanada atau Rp 337 juta kepada Direktur Pelaksana Atlas Media Group, Rachid Najahi atas komentar tidak berdasar yang ditujukan padanya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada Festival Maroko untuk memperingati kenaikan takhta Raja Mohammed VI di Montreal pada 29 Juli 2022. Acara ini diselenggarakan bersama oleh Najahi dan Atlas Media Group.

Moumni mengganggu perayaan ini dengan melontarkan fitnah terhadap peserta festival.

Salah satu fitnah tersebut ia menyebut Najahi merupakan agen bayaran pemerintah Maroko. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Festival Maroko adalah alat propaganda yang didanai oleh pemerintah.

Pengadilan membuktikan bahwa acara tersebut independen secara finansial dan tidak pernah menerima subsidi lembaga atau negara.

Putusan Pengadilan Tinggi Kanada memerintahkan Moumni untuk membayar  Najahi sebesar 20 ribu dolar Kanada untuk pencemaran nama baik dan 10 ribu dolar Kanada untuk ganti rugi.

"Keputusan ini bertujuan untuk melindungi hak dan reputasi individu," kata Najahi.

Terlepas dari itu, Moumni juga menghadapi tuduhan penyerangan fisik terhadap tiga peserta Festival Maroko. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA