Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 20 Agustus 2023, 07:55 WIB
Jaga Pasokan Dalam Negeri, India Pasang Tarif Ekspor 40 Persen untuk Bawang
Bawang India/Net
rmol news logo Pemerintah India akan mengenakan bea eskpor sebesar 40 persen untuk produk bawang mereka hingga akhir tahun ini demi menjaga pasokan di dalam negeri.

Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/8) mengumumkan bea ekspor baru ini akan segera diterapkan.

Sebagai salah satu pengekspor bawang terbesar di dunia, langkah India untuk meningkatkan bea ekspor bisa meredam harga di dalam negeri, khususnya menjelang pemilu pada akhir tahun ini. Sebaliknya, para pembeli di luar negeri harus merogoh kocek lebih banyak.

“Bea ekspor akan membuat harga bawang merah India lebih mahal dari Pakistan, China, dan Mesir. Ini secara alami akan menyebabkan penurunan ekspor dan membantu mengurangi harga lokal,” kata eksportir yang berbasis di Mumbai, Ajit Shah.

The Straits Times melaporkan, harga bawang grosir rata-rata di pasar-pasar utama telah melonjak hampir 20 persen dari Juli hingga Agustus, menjadi 2.400 rupee per 100 kg. Kenaikan harga terjadi di tengah kekhawatiran bahwa curah hujan yang tidak menentu akan menyebabkan hasil panen yang lebih rendah.

Inflasi ritel tahunan India naik tajam ke level tertinggi 15 bulan sebesar 7,44 persen pada Juli dari 4,87 persen bulan sebelumnya.

Inflasi makanan, yang menyumbang hampir setengah dari keseluruhan keranjang harga konsumen, mencapai 11,51 persen. Inflasi makanan eceran tertinggi sejak Januari 2020.

Negara-negara seperti Bangladesh, Nepal, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Sri Lanka mengandalkan pengiriman bawang dari India. Sementara bawang digunakan sebagai bahan dasar masakan tradisional di seluruh Asia.

Bulan lalu, India juga memberlakukan larangan penjualan beras putih non-brasmati untuk menekan harga di dalam negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA