Keputusan ini, yang secara efektif menghentikan semua aktivitas partai politik, diumumkan oleh Menteri Sementara untuk Kehakiman, Shaikh Maulavi Abdul Hakeem Sharae, dalam laporan tahunannya yang disampaikan di ibu kota Kabul.
“Aktivitas partai politik telah sepenuhnya dihentikan di negara ini karena partai-partai ini juga tidak memiliki kedudukan dalam Syariah, di mana pun dalam Syariah, juga tidak ada kepentingan nasional yang melekat pada partai-partai ini atau negara menyukainya,” kata Sharae.
Seperti dimuat
Dawn pada Kamis (17/8), langkah terbaru ini menunjukkan keinginan Taliban untuk menjaga kendali penuh atas negara dan mencegah adanya rivalitas politik yang berpotensi mengancam stabilitas di negaranya.
Meskipun belum jelas kapan larangan ini akan diberlakukan secara resmi, namun Taliban telah berulang kali menolak tekanan internasional untuk membentuk pemerintahan yang lebih inklusif.
Menurut Taliban, pemerintahan yang mereka kuasai saat ini sudah mencakup representasi dari berbagai kelompok etnis dan suku di negara tersebut, sebagai sebuah pemerintahan.
Dalam keputusan terbaru tersebut, Taliban juga telah menolak untuk memasukkan politisi yang dianggap mereka sebagai "boneka" dari pemerintahan sebelumnya, dengan alasan bahwa partisipasi mereka suatu saat dapat mengkhianati perjuangan panjang Taliban melawan pasukan asing.
BERITA TERKAIT: