Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Thailand Siap Pilih PM Baru pada Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 17 Agustus 2023, 06:36 WIB
Parlemen Thailand Siap Pilih PM Baru pada Pekan Depan
Parlemen Thailand/Net
rmol news logo Anggota parlemen Thailand akan memilih perdana menteri baru minggu depan,  setelah pengadilan menolak tawaran oleh pemenang pemilu "Move Forward" untuk menantang pemblokiran parlemen terhadap kandidatnya.

"Apakah pemilihan perdana menteri akan selesai pada hari itu tergantung pada sesi," kata ketua DPR Wan Muhamad Noor Matha kepada wartawan pada Rabu (16/8), seperti dikutip Reuters.

Ia mengumumkan pemungutan suara 22 Agustus untuk jabatan perdana menteri.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Move Forward karena masalah teknis, dengan alasan calon perdana menterinya, Pita Limjareonrat, yang dua kali digagalkan oleh parlemen, tidak termasuk di antara para penggugat.

Thailand telah berada di bawah pemerintahan sementara sejak Maret dan parlemen telah mengalami kebuntuan selama berminggu-minggu terkait pembentukan pemerintahan berikutnya, setelah Gerakan Maju yang anti kemapanan menghadapi perlawanan sengit dari anggota parlemen konservatif yang bersekutu dengan militer royalis.

Move Forward adalah pemenang kejutan dari pemilu Mei, didukung oleh pemuda yang sangat besar dan dukungan perkotaan untuk platform kebijakan liberal yang membidik beberapa kelompok kepentingan paling kuat di Thailand, termasuk monopoli bisnis besar dan militer.

Penolakan pengadilan adalah yang terbaru dari serangkaian pukulan untuk Maju. Pita mengatakan partainya tidak akan menyerah untuk memerintah.

"Masalahnya di parlemen, jadi kita akan selesaikan di parlemen," kata Pita.

Partai Pheu Thai, yang menempati urutan kedua dalam pemilihan, menarik dukungannya untuk Move Forward setelah pencalonan kembali Pita ditolak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA