Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belanda Sita Kokain Senilai 10 Triliun yang Tersembunyi di Kargo Pisang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 11 Agustus 2023, 15:41 WIB
Belanda Sita Kokain Senilai 10 Triliun yang Tersembunyi di Kargo Pisang
Pelabuhan Rotterdam, Belanda/Net
rmol news logo Penyelundupan kokain seberat 17.600 pon yang disimpan di dalam peti pisang berhasil digagalkan oleh otoritas bea cukai Belanda di Pelabuhan Rotterdam.

Pada Kamis (10/8), berita tersebut diumumkan oleh pihak berwenang Belanda dengan menyebutkan bahwa anjing pelacak berhasil mendeteksi kokain yang tersembunyi di antara 12 peti yang berisi pisang.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Rotterdam, narkoba senilai 660 juta dolar (Rp 10 triliun) itu dikirim dari Ekuador melalui Panama ke pelabuhan tersebut, yang merupakan penemuan terbesar yang ada dalam sejarah wilayah itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rotterdam, sebagai pelabuhan terbesar di Eropa, telah mengalami masalah serius terkait penyelundupan narkoba.

Seperti dimuat CBS News, Jumat (11/8), tren meningkatnya penyelundupan kokain dan narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan utama Eropa, seperti Belanda, Belgia, dan Spanyol, kini tengah menjadi perhatian serius.

Statistik dari Pusat Pemantauan Narkoba dan Kecanduan Narkoba Eropa mengindikasikan bahwa lebih dari 70 persen dari total kokain yang disita di Eropa berasal dari pelabuhan-pelabuhan ini.

Untuk mengatasi maraknya penyelundupan narkoba, pada Februari lalu, pelabuhan Rotterdam dan Antwerp serta lima perusahaan pelayaran multinasional mengumumkan bahwa mereka akan membuat peti kemas pintar, dengan kemampuan alarm, dan meningkatkan penyaringan karyawan di pelabuhan.

"Rekor penyitaan di pelabuhan Rotterdam dan Antwerp menggambarkan besarnya masalah penyelundupan narkoba di kedua negara," kata Menteri Urusan Benefit dan Bea Cukai Belanda Aukje De Vries dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Belanda juga telah menghabiskan dana sebesar 30 juta dolar (Rp 456 miliar) untuk memerangi peredaran narkoba, dengan mempekerjakan lebih banyak petugas bea cukai untuk memindai kontainer di pelabuhan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA