Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Evakuasi Staf Kedutaan Non-Darurat dari Niger

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 03 Agustus 2023, 15:06 WIB
AS Evakuasi Staf Kedutaan Non-Darurat dari Niger
Ibukota Niamey, Niger/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) memerintahkan semua personel pemerintah non-darurat untuk dievakuasi dari kedutaannya di Niger, mengikuti langkah serupa dari negara-negara Eropa.

Pengumuman tersebut datang dari jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller pada Rabu (2/8), sebagai langkah untuk mengamankan stafnya, setelah negara itu mengalami konflik politik, dengan adanya kudeta militer.

Namun, menurut penjelasan jurubicara itu, kedutaan AS akan tetap buka, meskipun hanya untuk melayani layanan darurat terbatas.

“Amerika Serikat tetap berkomitmen pada hubungan kami dengan rakyat Niger dan demokrasi Nigeria. Kami tetap terlibat secara diplomatis di tingkat tertinggi,” ujar Miller.

Mengutip Al Jazeera pada Kamis (3/8), ketegangan pecah di Niger pada 26 Juli setelah Presiden Mohamed Bazoum dilengserkan dari kekuasaannya dan ditangkap oleh pengawal kepresidenannya.

Sebagai gantinya, kepala penjaga kepresidenan, Jenderal Abdourahamane Tchiani menyebut dirinya sebagai pemimpin Niger, yang telah memicu kecaman internasional dan kekhawatiran akan munculnya ancaman kekerasan.

Washington sendiri saat ini telah melarang warganya untuk melakukan perjalanan yang tidak perlu ke negara itu, khususnya di ibu kota Niamey.

Sejauh ini, AS telah menolak untuk menyebut peristiwa itu sebagai kudeta. Namun dalam pernyataannya pada Rabu, mereka menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung pemerintahan Bazoum.

“Amerika Serikat menolak semua upaya untuk membatalkan tatanan konstitusional Niger, dan mendukung rakyat Niger, Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), Uni Afrika, dan mitra internasional lainnya untuk mendukung pemerintahan demokratis dan menghormati aturan hukum dan hak asasi manusia,” bunyi pernyataan Miller. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA