Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 26 Juli 2023, 14:11 WIB
Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hukuman penjara selama belasan tahun dijatuhkan pada pasangan suami istri Rusia, usai diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Ukraina.

Hal itu diungkap oleh Dinas Keamanan FSB yang berbasis di Kursk dekat perbatasan dengan Ukraina, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News pada Rabu (26/7).

FSB menyebut nama pelaku adalah R.A. Sidorkin dan T.A. Sidorkina. Mereka pernah bekerja di badan pertahanan Rusia, sebelum akhirnya ditangkap bulan lalu oleh karena tudingan spionase.

"Sidorkin (50) dijatuhi hukuman 17 tahun. Sidorkina (41) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal," ungkap laporan FSB.

FSB mengungkap keduanya terlibat dalam rencana meledakkan jalur kereta api di wilayah Kursk dan Belgorod yang digunakan untuk memasok pasukan Rusia yang berperang di Ukraina.

"Saat ditangkap, FSB berhasil  menyita lebih dari 4 kg (9 pon) bahan peledak plastik, empat detonator, dokumentasi desain militer dan uang tunai  150.000 dolar AS," tambahnya.

Selain itu, pasangan Rusia itu juga dituduh menyerahkan dokumen teknis dan model yang digunakan dalam pembuatan sistem senjata untuk angkatan udara Rusia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA