Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Oposisi Korsel Ingin Para Ahli Tinjau Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 12 Juli 2023, 12:17 WIB
Parlemen Oposisi Korsel Ingin Para Ahli Tinjau Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima
Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi/Net
rmol news logo   Anggota parlemen oposisi Korea Selatan mendesak pihak Jepang untuk melibatkan lebih banyak ahli dalam meninjau rencana negara itu untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea Selatan, Wi Seong-gon, selama kunjungannya ke Tokyo, pada Rabu (12/7).

"Lebih banyak organisasi ahli harus mengambil bagian dalam meninjau rencana Jepang untuk membuang air limbah Fukushima ke laut selain badan pengawas nuklir PBB," tegas Wi, dalam konferensi bersama yang didukung oleh delapan anggota parlemen Jepang.

Dalam penjelasannya, Wi mengatakan bahwa mereka tengah mencoba untuk menyampaikan kekhawatiran suara masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan dari rencana pembuangan limbah tersebut ke laut.

"Kami melakukan yang terbaik untuk membujuk pemerintah dan inilah mengapa kami mengunjungi Jepang sekarang," tambahnya, seperti dimuat Reuters.

Meski pemerintah Korea Selatan menghormati keputusan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyetujui rencana Jepang melepaskan air radioaktif olahan dari pembangkit nuklir Fukushima yang hancur akibat tsunami ke laut itu.

Namun, negara itu tetap mengakui kegelisahan domestik tentang rencana pembuangan tersebut.

Saat ini, Presiden Yoo Suk Yeol sendiri akan mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida  di sela-sela KTT NATO di Vilnius, Lithuania untuk membahas masalah pembuangan limbah lebih lanjut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA