Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyatakan bahwa sanksi terhadap Iran akan diperluas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan permusuhan terhadap lawan-lawannya di Inggris.
"Menanggapi tindakan dan pernyataan dari pihak Inggris yang destruktif dan intervensionis, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Inggris di Teheran, Isabelle Marsh, dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Iran," tulis kantor berita resmi
IRNA dalam laporannya.
Mengutip
Barons, Jumat (7/7), Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan otoritas Inggris, beserta sanksi baru-baru ini, dianggap sebagai tindakan ilegal dan intervensionis.
Sanksi baru yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris akan memperluas hukuman mereka yang sudah ada dengan menciptakan kriteria baru yang dapat mempengaruhi individu dan entitas lainnya di Iran.
Kriteria tersebut diperluas karena aktivitas Iran yang dianggap telah merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur Tengah dan internasional, serta penggunaan dan penyebaran teknologi senjata dari Iran ke Rusia.
Sejak awal tahun ini, Inggris telah menerapkan sejumlah pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap individu dan organisasi Iran, termasuk komandan terkemuka Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan jaksa penuntut umum di Teheran.
Selain Inggris, dalam beberapa waktu terakhir, Amerika Serikat dan Uni Eropa juga telah memperketat sanksi mereka sendiri terhadap Iran, yang membuat Teheran meradang.
BERITA TERKAIT: