Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uskup Katolik Nikaragua Dibebaskan dari Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 05 Juli 2023, 15:44 WIB
Uskup Katolik Nikaragua Dibebaskan dari Penjara
Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez/Net
rmol news logo Usai ditahan karena berselisih dengan pemerintah,  seorang uskup Katolik di Nikaragua bernama Rolando Alvarez akhirnya dibebaskan.

Mengutip The Star pada Rabu (5/7), kabar kebebasan Alvarez diungkap oleh seorang sumber diplomatik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sumber itu menyebut, proses negosiasi antara pemerintah dan Gereja Katholik berakhir dengan pembebasan Alvarez dari penjara Nikaragua pada Senin malam (3/7).

"Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez dibebaskan dari penjara. Ini menandai titik balik dari perubahan sikap keras pemerintah yang berkepanjangan terhadap Gereja Kathlik," jelasnya.

Kendati demikian, sumber masih belum bisa memastikan apa skenario yang akan dihadapi Alvarez setelah dibebaskan.

"Ada kemungkinan bahwa uskup dapat diusir dari negara Amerika Tengah atau dikirim ke pengasingan. Itu masih dalam proses pembicaraan," tambahnya.

Sebab, jika Alvarez menolak salah satu dari keputusan tersebut, maka dia akan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

Alvarez merupakan uskup pedesaan Matagalpa dan kritikus terkemuka Presiden Ortega.

Dia dipenjara sejak tahun lalu dan tahun ini dijatuhi hukuman 26 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan dan menolak diusir ke Amerika Serikat.

Sementara itu, hubungan Vatikan dan Nikaraguan menegang setelah tindakan keras Ortega terhadap protes anti-pemerintah pada 2018, di mana Gereja diduga melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahannya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA