Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nikaragua Tuntut Amerika Serikat Bayar Utang Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 28 Juni 2023, 22:38 WIB
Nikaragua Tuntut Amerika Serikat Bayar Utang Sejarah
Bendera Amerika Serikat dan Nikaragua/Net
rmol news logo Negara di Amerika Tengah, Nikaragua menuntut kewajiban Amerika Serikat untuk membayar utang sejarah, yang telah diputus pengadilan internasional lebih dari 30 tahun lalu.

Tuntutan disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Nikaragua, Denis Moncada pada Selasa (27/6), saat menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Presiden Nikaragua Daniel Ortega kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Dalam surat tersebut, dipaparkan bahwa terdapat utang sejarah yang belum dibayarkan kepada rakyat Nikaragua oleh Amerika Serikat setelah 37 tahun lalu.

"Nikaragua tidak akan mengabaikan pembayaran utang atau hak untuk menerima kompensasi dari AS," bunyi surat tersebut.

Seperti dikutip CGTN, Rabu (28/6), pada 27 Juni 1986 lalu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa AS harus mengganti kerugian yang disebabkan oleh aktivitas militer dan paramiliternya di Nikaragua.

Putusan itu menyatakan AS telah melanggar kewajiban hukum internasional dengan mencampuri urusan negara lain dengan menggunakan kekerasan, melanggar kedaulatan, serta mengganggu perdagangan maritim yang damai di negara lain.

Washington saat itu memang menolak berpartisipasi dalam persidangan, memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, dan menentang resolusi Majelis Umum yang mendesak untuk segera mematuhi keputusan tersebut.

Namun kini, Nikaragua tetap memperjuangkan hak-haknya dalam menuntut pembayaran utang sejarah ini, karena keputusan pengadilan disebut masih berlaku dan harus dipatuhi AS.

"AS memiliki kewajiban hukum untuk membayar kerugian yang telah mereka sebabkan kepada rakyat, negara, dan pemerintah Nikaragua," ujar Moncada, dalam wawancara dengan Xinhua.

Menanggapi seruan tersebut, pemerintah AS saat ini dikabarkan sedang mempertimbangkan rekomendasi itu, sementara Nikaragua berharap agar kesepakatan itu dapat dicapai dan kewajiban hukum yang tertunda ini dapat diselesaikan secara adil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA