Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ujaran Kebencian Makin Marak, Australia Tuntut Penjelasan Twitter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 22 Juni 2023, 16:37 WIB
Ujaran Kebencian Makin Marak, Australia Tuntut Penjelasan Twitter
Ilustrasi/Net
rmol news logo Otoritas Australia mendesak Twitter untuk menjelaskan cara platform mereka dalam menangani ujaran kebencian online yang paling banyak disebarkan melalui situsnya itu.

Hal tersebut disampaikan oleh badan regulator dunia maya Australia, Komisi e-Safety pada Kamis (22/6), setelah lembaga itu mendapat banyak keluhan terkait kebencian online di Twitter.

Seperti dimuat The Straits Times, menurut badan tersebut, intimidasi online di kalangan anak-anak telah mencapai tingkat yang memprihatinkan, dengan saat ini sekitar 1.700 penyelidikan terkait perundungan online sedang dilakukan oleh e-Safety.

Untuk itu, mereka menuntut Twitter untuk menanggapi permintaan mereka yang menginginkan penjelasan mengenai perlindungan penggunanya di platform burung biru itu.

“Kami membutuhkan akuntabilitas dari platform ini dan bagaimana tindakan mereka untuk melindungi penggunanya, Anda tidak dapat memiliki akuntabilitas tanpa transparansi dan itulah yang ingin dicapai oleh pemberitahuan hukum seperti ini,” kata Komisaris Julie Inman Grant.

Kini, Twitter harus menanggapi Komisaris e-Safety dalam waktu 28 hari atau mereka akan menghadapi denda hampir sebesar 700.000 dolar Australia (Rp 7 miliar) per hari.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA