Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB: Selama Hak Perempuan Masih Dibatasi, Taliban Semakin Jauh dari Pengakuan Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 22 Juni 2023, 12:49 WIB
PBB: Selama Hak Perempuan Masih Dibatasi, Taliban Semakin Jauh dari Pengakuan Dunia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengakuan masyarakat internasional terhadap pemerintahan Taliban akan semakin sulit didapatkan, jika kelompok tersebut masih mempertahankan pembatasannya terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan.

Kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva mengatakan, selama hak-hak perempuan masih terus dibatasi, permintaan pemerintah Taliban untuk diakui secara resmi oleh dunia tidak akan diberikan kepada mereka.

“Dalam diskusi reguler saya dengan otoritas de facto, saya berterus terang tentang hambatan yang mereka ciptakan sendiri, dengan keputusan dan pembatasan yang telah mereka berlakukan, khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan,” ujar Otunbayeva kepada Dewan Keamanan pada Rabu (21/6).

Seperti dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lOtunbayeva menuturkan bahwa Taliban meminta untuk diakui oleh PBB dan anggotanya, tetapi pada saat yang sama mereka justru bertindak melawan nilai-nilai utama yang diungkapkan dalam Piagam PBB.

“Kami telah menyampaikan kepada mereka bahwa selama dekrit ini diberlakukan, hampir tidak mungkin pemerintah mereka akan diakui oleh anggota komunitas internasional,” jelasnya.

Sejak merebut kekuasaan pada 2021 lalu, Taliban terus memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan di negaranya, termasuk melarang kehadiran mereka di bangku perkuliahan dan di banyak pekerjaan, seperti lembaga pemerintah, LSM kemanusiaan, hingga PBB.

"Larangan itu telah merugikan otoritas Taliban sendiri baik legitimasi domestik maupun internasional, dan menimbulkan penderitaan pada setengah dari populasi, karena dapat merusak ekonomi mereka,” tambah utusan PBB itu.

Sejauh ini, menurutnya, Taliban belum berencana mencabut seluruh larangan itu, yang akan semakin menjauhkan pemerintahan mereka dari pengakuan resmi dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA