Pernyataan ini dirilis oleh Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Selatan, Dinushika Dissanayake, pada Selasa (20/6), dalam rangka Hari Pengungsi Sedunia yang diakui oleh PBB.
Menurut kelompok itu, para pengungsi Afghanistan telah mengalami kesulitan besar di Pakistan, di mana mereka menghadapi ketidakpastian hukum, kurangnya akses terhadap layanan dasar, diskriminasi, pelecehan, hingga penangkapan secara sewenang-wenang.
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi itu disebut semakin memburuk dengan meningkatnya kekerasan dan tekanan terhadap pengungsi Afghanistan, yang kasusnya hanya mendapat sedikit perhatian dari masyarakat internasional.
“Sangat memprihatinkan bahwa situasi pengungsi Afghanistan di Pakistan tidak mendapat perhatian internasional,” ujar Dissanayake, seperti dimuat RFE.
Dalam kesempatan tersebut mereka menyerukan komunitas internasional untuk menyoroti kasus serius ini dan mendesak pemerintah Pakistan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai kepada para pengungsi.
Sejak pengambilalihan Taliban di Afghanistan pada Agustus 2021, banyak pengungsi yang melarikan diri ke Pakistan. Akan tetapi sayangnya mereka dikabarkan kerap menjadi sasaran gelombang penahanan, penangkapan, dan ancaman deportasi yang sewenang-wenang dari Islamabad.
BERITA TERKAIT: