Menurut keterangan polisi, insiden itu terjadi di pinggiran utara Auckland, Albany, pada Senin (19/6), sekitar pukul 9 malam waktu setempat.
Saat ini polisi telah menangkap seorang tersangka berusia 24 tahun di tempat kejadian dengan tuduhan melakukan kekerasan yang menyebabkan cedera parah.
Salah satu saksi mengungkapkan kejadian tersebut kepada surat kabar Selandia Baru Herald. Dia menjelaskan bahwa saat sedang makan malam dengan temannya, tiba-tiba seorang pria masuk ke dalam restoran dan menyerang temannya dengan kejam.
"Saya sangat terkejut. Ketika saya menyadari apa yang sedang terjadi, dia berusaha menyerang saya juga dengan kapak," kata saksi tersebut kepada Herald.
"Saya berhasil menghalangi serangan dengan tangan. Dia juga mencoba mengenai kepala saya, tetapi saya berhasil menahan kapak tersebut dengan tangan,” tambahnya, seperti dimuat
Alarabiya, Selasa (20/6).
Restoran yang menjadi sasaran serangan mengungkapkan bahwa pria bersenjata kapak tersebut juga sempat mengejar mereka keluar dari restoran sebelum berpindah ke restoran lain. Surat kabar Herald telah mempublikasikan foto yang memperlihatkan kapak berukuran besar yang tergeletak di trotoar, yang diduga digunakan oleh pemuda itu.
Saat ini menurut laporan dari Rumah Sakit Kota Auckland, satu pasien masih mereka rawat dan berada dalam kondisi stabil. Sementara itu, Rumah Sakit North Shore melaporkan mereka merawat dua pasien, satu dengan luka sedang dan satu lagi dengan luka ringan. Keduanya juga dalam kondisi stabil, sementara pasien ketiga telah diperbolehkan pulang.
Atas insiden mengejutkan tersebut, Penjabat Inspektur Detektif Timothy Williams berharap dapat mengajukan lebih banyak tuntutan terkait kasus ini. Tersangka yang motif serangannya belum diketahui itu telah dijadwalkan untuk menjalani sidang pertamanya pada Selasa.
Restoran yang menjadi target serangan adalah Yues Dumpling Kitchen, Zhangliang Malatang, dan Maya Hotpot. Ketiga restoran ini termasuk dalam kelompok restoran China yang menyediakan pilihan makanan dengan harga terjangkau.
BERITA TERKAIT: