Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Polandia sebagai tindakan balas dendam atas jurnalis Polandia-Belarusia, Andrzej Poczobut, yang dijebloskan ke penjara.
"Sehubungan dengan penegakan putusan kejam dalam kasus Andrzej Poczobut dan represi oleh otoritas Belarusia terhadap lawan politik rezim Aleksander Lukashenko, menteri telah memutuskan untuk memasukkan 365 warga Belarusia ke dalam daftar orang asing yang tinggal di Wilayah Polandia tidak diinginkan,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam pengumumannya.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Yeni Safak, Selasa (30/5), di antara ratusan orang yang dikenai sanksi itu, 159 di dalamnya merupakan anggota parlemen. Selain itu, beberapa nama yang menjabat sebagai hakim, jaksa, pejabat pemerintah, olahragawan, dan awak media juga termasuk ke dalam sanksi tersebut.
"Orang-orang ini mempromosikan rezim Belarusia, dan juga terlibat dalam melegitimasi dan mendukung kebijakan represif pihak berwenang di Minsk. Mereka juga bertanggung jawab atas hukuman bermotivasi politik terhadap Andrzej Poczobut, yang dikeluarkan atas tuduhan palsu," tambah pernyataan itu.
Pekan lalu, Mahkamah Agung Belarusia menguatkan hukuman terhadap Poczobut yang telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, atas kasus merusak keamanan nasional dengan menyebarkan material yang menyulut kebencian kepada pemerintah Belarusia.
Atas keputusan hukuman tersebut, otoritas Polandia menutup penyeberangan perbatasannya di Bobrowniki dan memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada pengangkutan barang di perbatasan Belarusia.
Menurut Kementerian Dalam Negeri mereka akan kembali membuka perbatasannya, jika Poczobut dibebaskan.
BERITA TERKAIT: