Pengadilan Korea Selatan pada Minggu (28/5) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada pria berusia tiga puluhan itu. Sementara ini polisi menjulukinya sebagai Lee, bukan nama sebenarnya.
Ulah Lee mengejutkan semua penumpang saat ia nekat membuka pintu pesawat A321-200 yang masih terbang di sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah, Jumat (26/5).
Aksi Lee menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang berisi 200 penumpang itu. Banyak yang menjerit ketakutan, beberapa di antaranya sampai harus kesulitan bernapas. Saat pesawat akhirnya mendaat dengan aman di Daegu, aparat pun menangkap Lee.
Lee didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan. Dia menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pengadilan mengeluarkan surat penangkapan segera karena ada risiko Lee mencoba melarikan diri sebelum persidangan. Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama.
Selama interogasi, Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat. Ia merasa sangat tidak nyaman di dalam pesawat. Polisi yang menginterogasinya mengatakan kemungkinan Lee sedang berada dalam tekanan mental karena menganggur.
BERITA TERKAIT: