Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jepang Tingkatkan Sanksi untuk Rusia dan Kutuk Penyebaran Nuklir di Belarusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 26 Mei 2023, 21:15 WIB
Jepang Tingkatkan Sanksi untuk Rusia dan Kutuk Penyebaran Nuklir di Belarusia
Representative Images/Net
rmol news logo Jepang akan memberlakukan sanksi tambahan baru terhadap Rusia setelah KTT Kelompok Tujuh (G7) menyepakati peningkatan langkah-langkah baru untuk menghukum Moskow atas invasinya di Ukraina.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Jepang pada Jumat (26/5), Tokyo  akan membekukan aset 78 entitas dan 17 individu termasuk perwira militer di Rusia.

Selain itu pelarang ekspor juga akan diberlakukan terhadap 80 entitas Rusia, seperti laboratorium penelitian yang berafiliasi dengan militer, dan melarang penyediaan layanan konstruksi dan tekniknya ke Rusia

Belum ada rincian lebih lanjut, tetapi Jepang telah berkomitmen bersama dengan negara G7 lainnya untuk mendukung Ukraina dengan bantuan militer tambahan dan sanksi terhadap Rusia.

Di samping pembicaraan mengenai sanksi, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno baru-baru ini juga telah mengecam tindakan Rusia yang menyebarkan senjata nuklir taktisnya di Belarusia, dengan mengatakan hal itu akan semakin mengintensifkan situasi perang.

"Sebagai satu-satunya negara yang menderita bom atom selama masa perang, Jepang tidak pernah menerima ancaman nuklir Rusia, apalagi penggunaannya," tutur Matsuno dalam konferensi persnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA