Satu terdakwa bernama Alexander Au, yang berusia 21 tahun, mendapat hukuman lima tahun delapan bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang berusia di bawah umur dikirim ke pusat rehabilitasi remaja.
Keempat pelajar Hong Kong itu menamai diri mereka sebagai geng Returning Valiant, yang kerap mempromosikan kemerdekaan wilayahnya dari China. Keempatnya juga menyerukan perlawanan setelah undang-undang keamanan yang ketat diberlakukan di kota itu.
"Kelompok itu diduga berencana membuat bom menggunakan bahan peledak triaseton triperoksida, atau TATP, pada 2021, dan meledakkannya di tempat umum, termasuk gedung pengadilan," kata Pengadilan Hong Kong, yang dikutip dari
Starits Times.Sebelum mereka menjalankan aksinya, polisi keamanan Hong Kong berhasil menangkap geng tersebut pada Juli tahun lalu. Keempat remaja itu mengakui kesalahannya.
Menurut hakim senior Alex Lee, Au, sebagai orang yang paling tua di dalam geng tersebut dinyatakan paling bersalah karena merupakan otak dari aksi itu, dengan menyewa ruangan, merencanakan, serta mengintai bangunan yang ditargetkan.
Sementara tiga lainnya yang dikirim ke pusat fasilitas remaja, dianggap hanya sebagai kaki tangan Au, untuk mendapatkan bahan-bahan peledak, dan mereka belum berhasil membelinya.
Belum diketahui berapa lama mereka akan mendekam di fasilitas pelatihan remaja tersebut.
Kini proses hukum masih terus berlanjut, sambil menunggu empat anak-anak lainnya dengan kasus serupa.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong, kota itu semakin memperketat keamanannya dengan kebebasan kota yang semakin menyusut, menyebabkan banyaknya aksi protes anti-pemerintah yang meluas.
BERITA TERKAIT: