Tindakan itu diusulkan oleh Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India yang telah mengirimkan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan pada Mei ini.
Berdasarkan laporan dari outlet media
News18.com, Selasa (16/5), kementerian India saat ini sedang mempertimbangkan usulan pengujian tersebut.
“Proposalnya adalah menguji barang jadi di seluruh laboratorium yang dimiliki pemerintah sebelum kami mengekspornya,” kata pejabat yang berbicara secara anonim.
Selain itu, CDSCO juga mengusulkan agar Kemenkes mewajibkan para eksportir untuk menerima sertifikat analisis dari laboratorium yang disetujui lebih dulu sebelum mereka dapat mengekspornya.
Tahun lalu, sektor farmasi India telah menerima pukulan berat, setelah sirup obat batuk negaranya dikaitkan dengan kematian 70 anak di Gambia dan 19 di Uzbekistan, karena diduga mengandung racun mematikan etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG), yang biasa digunakan untuk minyak rem mobil.
Untuk itu, dalam menghindari terjadinya kasus serupa, regulator obat di India terus berupaya untuk memperketat produksi obat di negaranya.
BERITA TERKAIT: